Ideologi Pancasila – Ideologi yang pertama kali dikemukakan pada tahun 1796 oleh Destutt de Tracy merupakan istilah untuk menggambarkan tujuan, sudut pandang, pemahaman, pedoman dan pegangan hidup. Ideologi banyak diaplikasikan pada berbagai bidang, seperti ekonomi, politik dan hukum, sosial, dan juga agama. Dalam kehidupan bernegara, Indonesia menganut ideologi Pancasila.
Dalam pembahasan kali ini, Anda akan menemukan penjelasan yang lengkap dan ringkas mengenai ideologi yang dianut oleh bangsa kita. Mulai dari pengertian, makna yang dikandungnya, nilai – nilai yang dimilikinya, dan juga fungsi dari ideologi itu sendiri.
Pengertian Ideologi
Meskipun pengertian dari ideologi secara garis besarnya sudah kami sampaikan dan Anda sudah mengerti pengertian tersebut, alangkah lebih baik lagi jika Anda mengetahui pengertian ideologi menurut para ahli ‘kan? Hehe. Berikut adalah pengertian ideologi menurut para ahli:
1. Destutt de Tracy
Destutt de Tracy, ahli yang pertama kali mengemukakan istilah ideologi ini menyatakan bahwa ideologi adalah sebuah sistem atau program yang saat itu diharapkan untuk dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis (science of ideas) yang kemudian menghasilkan gerakan Revolusi Perancis.
2. Karl Marx
Bapak Marxisme yaitu Karl Marx juga mengemukakan pendapatnya mengenai ideologi, di mana menurutnya ideologi merupakan pandangan hidup yang dapat dikembangkan untuk mencapai kepentingan suatu golongan tertentu di bidang sosial ekonomi maupun di bidang politik.
3. Ramlan Surbakti
Menurut Ramlan Surbakti, ada dua jenis pengertian ideologi yaitu pengertian secara struktural dan pengertian secara fungsional. Ideologi secara struktural adalah sistem pembenaran gagasan politik yang digunakan dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh penguasa (pemerintah).
Sedangkan ideologi secara fungsional adalah gagasan yang baik atau tentang kebaikan masyarakat (kebaikan bersama) di mana ada anggapan bahwa negara adalah paling baik.
Pengertian Ideologi Pancasila
Berdasarkan pengertian dari ideologi sebelumnya, yang secara garis besarnya merupakan pedoman atau pegangan hidup, pengertian ideologi Pancasila dapat diartikan sebagai cita-cita atau pandangan yang menentukan cara berpikir, keyakinan dan perilaku untuk dapat mewujudkan tujuan yang berlandaskan kepada lima sila yang terkandung di dalam Pancasila.
Yang harus kita garis bawahi dan pahami di sini adalah poin di mana semua ide, keyakinan, cara berpikir dan perilaku harus didasari oleh lima sila yang terkandung di dalam Pancasila. Jika dalam kehidupan sehari–hari, penerapan ideologi pancasila adalah segala sesuatu Tindakan baik itu individu, Sebagian bangsa, atau bangsa secara keseluruhan harus dipandu dan diarahkan oleh ide yang membentuk ideologi tentang Pancasila itu sendiri.
Makna yang Terkandung di dalam Ideologi Pancasila
Pancasila tentu saja mengandung makna di dalamnya, termasuk juga di dalam ideologi yang berdasarkan kepada Pancasila itu sendiri. Adapun mengenai makna yang terkandung di dalam ideologi Pancasila, ada 4 yaitu:
- Pancasila digunakan sebagai prinsip yang dipegang teguh dalam berkehidupan dan bermasyarakat.
- Pancasila digunakan sebagai pedoman dan pandangan hidup.
- Pancasila digunakan sebagai seperangkat ide yang sistematis atau dalam hal ini adalah ideologi.
- Pancasila digunakan sebagai cita – cita dan tujuan yang ingin dicapai.
Dari empat poin makna yang terkandung di dalam ideologi yang dianut oleh Indonesia ini, dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki arti atau makna yang fundamental bagi masyarakat Indonesia yaitu orang atau kelompok yang memegang teguh ideologi tersebut.
Karena hal tersebut, jika ada sebuah wilayah di Indonesia yang membuat kebijakan dengan tanpa berlandaskan pada Pancasila sebagai ideologi maka kemudian kebijakan atau aturan tersebut secara otomatis tidak bisa berlaku.
Nilai-Nilai yang Dimiliki oleh Ideologi Pancasila
Di dalam Pancasila, kelima sila mewakili nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan juga nilai keadilan. Kelima nilai tersebut kemudian menjadi dasar kita untuk dapat menjalani hidup berbangsa dan bernegara. Nilai dari Pancasila tersebut ada yang bersifat objektif dan ada pula yang bersifat subjektif. Hal ini berarti bahwa nilai yang terkandung di dalam Pancasila bersifat universal.
Karena bersifat universal, sebenarnya nilai yang terkandung di dalam Pancasila bisa dan mungkin untuk dapat diterapkan pada negara lain yang memiliki prinsip bahwa negara tersebut berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan juga berkeadilan, pada dasarnya negara tersebut menggunakan nilai dasar atau dasar filsafat dari nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
1. Nilai Objektif
Nilai Pancasila yang memiliki sifat objektif berarti bahwa rumusan yang dinyatakan di dalam kelima sila Pancasila memiliki makna yang dalam dengan sifat umum yang universal sebagaimana sebelumnya dijelaskan dan akan selalu ada sepanjang masa di dalam kehidupan bangsa kita yaitu bangsa Indonesia.
Selain itu, Pancasila juga terkandung di dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai sebuah kaidah pokok yang mendasar dan digunakan sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Nilai Subjektif
Nilai Pancasila yang memiliki sifat subjektif dalam hal ini berarti bahwa keberadaan dari Pancasila sangat bergantung terhadap bangsa Indonesia itu sendiri. Dikarenakan nilai – nilai yang terkandung di dalam kelima sila Pancasila muncul dari bangsa Indonesia dan tumbuh serta berkembang dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.
Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa di mana Pancasila sudah menjadi jati diri dari bangsa Indonesia. Di dalam nilai Pancasila juga mengandung nilai kerohanian seperti keadilan, kebenaran, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan juga nilai religius.
Nilai yang ada di dalam Pancasila digunakan sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara misalnya dalam berpikir, bertindak, menyusun tata aturan hidup, menyusun peraturan dan kebijakan yang terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
[su_box title=”Baca juga artikel terkait:” box_color=”#020202″]
Fungsi Ideologi Pancasila
Seiring dengan berjalannya waktu dengan adanya perkembangan, fungsi dari ideologi menjadi semakin bervariasi sesuai dengan dinamika atau perubahan yang ada pada kehidupan bangsa tersebut. Adapun peranan atau fungsi ideologi Pancasila ini adalah sebagai berikut:
- Pancasila sebagai sumber kekuatan yang dapat memotivasi seorang individu untuk dapat melaksanakan segala hak dan kewajiban yang dimilikinya sebagai warga negara Indonesia.
- Pancasila sebagai prinsip untuk dapat memahami kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pancasila sebagai inspirasi untuk seorang individu sehingga kemudian dapat menemukan identitas dan jati diri kebangsaan yang dimilikinya.
- Pancasila sebagai pedoman berpikir dan bertindak bagi seorang individu untuk bangsanya.
- Pancasila sebagai sarana keilmuan yang dapat menghubungkan pemikiran warga negara dengan pemikiran para pendiri bangsanya itu sendiri.
- Pancasila sebagai sumber inspirasi untuk tumbuhnya jiwa patriotisme dan nasionalisme.
- Pancasila sebagai sebuah jalan yang digunakan untuk dapat menemukan alasan didirikannya bangsa Indonesia.
Setelah membaca, mengetahui dan memahami mengenai ideologi berlandaskan Pancasila yang dianut oleh bangsa kita ini, Anda menjadi mengerti mengapa bangsa kita memilih untuk menganut ideologi ini ‘kan? Nilai yang dikandung oleh Pancasila yang diaplikasikan pada ideologi berbangsa dan bernegara sangat relevan dan cocok dengan budaya bangsa Indonesia.