Pasar Modal

Di Indonesia ini terdapat berbagai jenis pasar. Namun, ada satu pasar yang tidak terlalu dipahami oleh semua orang. Pasar tersebut adalah pasar modal. Bagi orang yang tidak tahu, pasar ini mungkin terkesan seperti pasar biasa, di sini terdapat penjual dan pembeli yang bertemu secara langsung. Akan tetapi, jenis pasar ini berbeda dari pasar lainnya. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentangnya.

Apa itu Pasar Modal?

Pasar ini sejatinya bukan hal yang terlalu baru di Indonesia. Pasar modal sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya pada tahun 1912. Akan tetapi, pelaku pasar ini pada saat itu hanyalah orang Belanda dan orang Eropa lainnya. Jadi, tak heran jika banyak pribumi yang tidak menyadari keberadaannya serta tidak tahu banyak mengenainya.

Pasar Modal (capital market) adalah sebuah tempat yang dikelola secara terorganisasi dan digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan perdagangan surat-surat penting. Surat ini dapat berupa saham, surat pengakuan hutang, obligasi, ekuitas, dsb. Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia, surat penting ini hanya berupa saham perkebunan.

Menurut undang-undang, pasar ini adalah tempat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penawaran umum serta perdagangan surat berharga, bidang usaha berupa perusahaan publik yang berhubungan dengan surat berharga yang diterbitkan olehnya, dan lembaga maupun profesi yang berhubungan dengan surat berharga.

Mereka yang ikut serta dalam kegiatan perdagangan tersebut, tentu saja bukan pedagang dan penjual biasa. Pihak yang menjual surat penting tersebut adalah pihak yang membutuhkan modal bagi perusahaannya. Sedangkan, pihak pembeli adalah investor yang memiliki banyak dana untuk ditanamkan pada perusahaan yang membutuhkan modal.

Dalam pasar ini, terdapat berbagai istilah yang mengindikasikan para pelaku di dalamnya. Selain investor, berikut beberapa pelaku tersebut.

  1. Emiten: perusahaan yang menjual surat berharga untuk memeroleh modal atau hanya untuk mengalihkan kepemilikan saham.
  2. Dealer: pedagang dalam kegiatan jual beli surat berharga.
  3. Broker: perantara atau pialang yang menghubungkan investor dan emiten dan bertugas melakukan penjualan efek serta memberi informasi tentang emiten kepada broker.
  4. Penjamin emisi: lembaga yang disebut juga underwriter dan bertugas menjamin terjualnya saham milik emiten pada jangka waktu dan harga yang telah ditentukan.
  5. Lembaga penunjang: lembaga yang menunjang terselenggaranya transaksi jual beli di pasar modal. Lembaga ini dapat berupa lembaga kliring dan penjaminan serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian

Apa Tujuan Pasar Modal?

Capital market diselenggarakan dengan tujuan tertentu. Berikut ini tujuannya.

  1. Menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk memajukan pertumbuhan dari sistem ekonomi.
  2. Menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam kepemilikan perusahaan serta menikmati keuntungannya.

Apa Fungsi Pasar Modal?

Berikut ini adalah fungsi dari pasar modal.

1. Sebagai Indikator Perekonomian Negara

Semakin tinggi transaksi di capital market suatu negara, maka semakin baik pula keadaan perekonomian negara tersebut. Hal ini karena tingginya transaksi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan bisnis di negara tersebut berjalan dengan baik. Sehingga, jika transaksi di pasar ini rendah, maka keadaan perekonomian negara tersebut juga sedang kurang baik.

2. Sarana Menambah Lapangan maupun Lowongan Pekerjaan

Didirikannya capital market, akan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berkaitan dengan keberadaan pasar tersebut. Selain itu, pembelian saham perusahaan lokal di pasar ini juga akan meningkatkan produksi yang akhirnya akan mendorong pembukaan lowongan pekerjaan.

3. Sarana Meningkatkan Penerimaan Negara

Dividen atau keuntungan yang didapatkan oleh para pemegang saham atau investor dikenai pajak oleh pemerintah. Nantinya, pajak ini akan meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara yang berasal dari pajak.

4. Sarana Menambah Modal Usaha

Menambah modal usaha bukanlah perkara mudah bagi perusahaan. Namun, dengan adanya pasar modal ini, perusahaan dapat lebih mudah mencari modal dengan cara menjual sahamnya.

Apa Manfaat dari Pasar Modal?

Keberadaan pasar ini memberi berbagai manfaat bagi pelakunya, maupun bagi negara tempatnya berada. Berikut ini beberapa manfaatnya.

  1. Memberi kesempatan bagi para pemegang surat berharga atau saham untuk mendapat likuiditas dengan cara menjualnya kepada pihak lain.
  2. Memungkinkan pemilik usaha untuk memeroleh tambahan dana dari pihak lain, sehingga ia dapat melakukan ekspansi bisnis.
  3. Memberi kesempatan kepada para investor untuk menanamkan modalnya pada bisnis yang menguntungkan.
  4. Menjadi lembaga perantara bagi perusahaan maupun pemegang saham dan investor.

Sebutkan Jenis-jenis Pasar Modal?

Terdapat empat jenis pasar modal yang dikenal secara umum. Berikut keempat jenis pasar tersebut.

1. Primary Market (Pasar Perdana)

Pasar ini menjadi tempat pertama kalinya emiten menawarkan saham sebelum melakukan transaksi jual beli di secondary market atau pasar sekunder.

2. Secondary Market (Pasar Sekunder)

Tempat jual beli saham yang telah melewati masa penawaran di primary market.

3. Third Market (Pasar Ketiga)

Pasar ini merupakan tempat jual beli saham di luar bursa.

4. Fourth Market (Pasar Keempat)

Wujud dari proses pemindahan surat berharga, antara para pemegang saham dengan nominal transaksi yang cukup besar.

Pasar Modal di Indonesia

Di Indonesia terdapat Bursa Efek Indonesia yang sering disingkat menjadi BEI. Bursa efek ini adalah gabungan dari Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta yang dilebur pada tahun 2007. Di luar negeri, BEI dikenal dengan nama Indonesia Stock Exchange atau IDX.

Lembaga-lembaga penunjang yang ikut serta dalam BEI ini dilakukan oleh beberapa perusahaan. Untuk lembaga penyimpanan dan penyelesaian dilakukan oleh PT KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia). Sedangkan, untuk lembaga kliring dan penjaminan dilakukan oleh PT KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

Tidak seperti capital market di negara lain, Bursa Efek Indonesia hanya memperjualbelikan beberapa instrumen. Instrumen tersebut adalah berikut ini.

1. Saham

Instrumen ini adalah salah satu bentuk ekuitas. Saham dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan modal. Saham bisa dikakatakan sebagai instrumen yang paling populer di antara para investor. Dengan membelinya, para investor akan memeroleh keuntungan dan capital gain. Namun jika keliru membeli, mereka akan berisiko mengalami capital loss.

2. Reksa Dana

Instrumen tersebut juga merupakan bagian dari ekuitas. Reksadana merupakan bentuk investasi yang ditujukan kepada mereka yang memiliki modal terbatas, sedikit pengetahuan serta sedikit waktu. Investasi ini cukup aman bagi mereka yang tidak memahami investasi di pasar modal.

Para investor biasanya akan berinvestasi melalui manajer investasi. Manajer inilah yang akan memilih saham mana yang akan menguntungkan bagi para investornya. Meski tergolong sebagai investasi low risk, namun tetap ada beberapa risiko yang dapat disebabkan oleh investasi ini. Dalam hal ini ilmu manajemen khususnya dalam pengelolaan aset menjadi sesuatu yang sangat menentukan.

3. Surat Utang

Instrumen ini adalah bagian dari obligasi. Dengan membeli surat utang ini, pembeli akan memeroleh bunga utang dan pelunasan yang berasal dari pihak yang berutang.

4. Derivatif

Instrumen ini berupa perjanjian antara dua pihak. Isi perjanjian ini adalah bahwa salah satu pihak akan menjual aset dan pihak lain akan membelinya dengan harga maupun waktu yang telah disepakati.

5. Exchange Traded Fund

Instrumen ini sebenarnya sama dengan reksadana. Namun, Exchange Traded Fund menggabungkan unsur saham pada mekanisme jual belinya dan reksadana pada pengelolaannya.

Kini setelah Anda mengetahui lebih banyak tentang pasar modal, tidak ada salahnya loh, untuk ikut berinvestasi. Namun, jika takut akan risikonya, Anda dapat memilih reksadana dan Exchange Traded Fund (ETF). Untuk lebih irit lagi, Anda sebaiknya memilih ETF karena biayanya lebih rendah dari reksa dana hehe.

Leave a Comment