Ketenagakerjaan

Ketika Anda mendengar kata ketenagakerjaan, Apa yang ada dipikiran Anda? Apakah buruh? Apakah pabrik? Ternyata, masih banyak yang belum tahu tentang istilah ini ya, hehe. Maka dari itu, artikel ini hadir untuk mengedukasi dan memberikan Anda informasi yang dibutuhkan untuk menambah informasi tentang istilah yang satu ini.

Pengertian Ketenagakerjaan

Kita bisa meninjau pengertian istilah yang satu ini dari berbagai sudut. Sudut pertama dapat diawali dengan undang-undang yang mengatur tentang Ketenagakerjaan no. 13 Tahun 2013. Isi dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa isitilah ini adalah segala sesuatu yang menyangkut tenaga kerja sebelum, saat, dan setelah periode pekerja.

Selain dari undang-undang, Anda juga bisa meninjau pengertiannya dari KBBI. Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia, istilah ini secara sederhana menyebutkan tentang segala hal yang berkaitan dengan tenaga kerja.

Klasifikasi Tenaga Kerja

Ketenagakerjaan pada intinya adalah mengatur tentang hal yang berkaitan dengan tenaga kerja, maka penting untuk Anda untuk mengetahui hal ini. Ternyata, tenaga kerja diklasifikasikan menjadi beberapa golongan yang antara lain adalah:

1. Berdasarkan Batas Kerja

Klasifikasi pertama digolongkan berdasarkan batas kerja atau umur pekerja. Beberapa kategorinya antara lain:

a. Angkatan Kerja

Artinya, yang dimaksud dengan angkatan kerja di sini adalah mereka yang berusia antara 15 hingga 64 tahun. Tetapi yang dianggap angkatan kerja adalah mereka yang telah memiliki pekerjaan, yang sedang mencari pekerjaan, atau yang sementara tidak bekerja dahulu. Itulah yang dianggap angkatan kerja.

b. Bukan Angkatan Kerja

Artinya, yang dianggap bukan angkatan kerja adalah mereka yang umurnya kurang lebih 10 tahun ke atas. Mereka yang berada pada rentang usia tersebut, sedang aktif menuntut ilmu disekolah maupun tetap tinggal di rumah. Contohnya adalah siswa, mahasiswa, IRT, dan lain lain.

2. Berdasarkan Penduduknya

Hal selanjutnya adalah yang kaitannya dengan penduduk, klasifikasiannya antara lain adalah:

a. Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan jumlah keseluruhan dari penduduk yang dianggap dapat dan bisa bekerja, apabila terdapat kesempatan kerja. Jika dilihat dari undang-undang yang berlaku, yang termasuk kategori ini adalah mereka yang berusia 15 hingga 64 tahun.

b. Bukan Tenaga Kerja

Bukan tenaga kerja adalah sejumlah penduduk yang tidak mau dan tidak mampu bekerja, meskipun ada kesempatan kerja. Jika dilihat dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, mereka adalah yang usianya belum sampai 15 tahun atau melebihi 64 tahun.

3. Berdasarkan Kualitasnya

Pengklasifikasian ini sangat penting, karena menyangkut penetapan posisi seseorang. Ada beberapa contohnya antara lain:

a. Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja yang satu ini adalah tenaga kerja yang mendapatkan kemampuan secara expert pada suatu bidang tertentu. Kemampuan tersebut didapatkan dengan menyelesaikan studi pada perguruan tinggi, hingga jenjang tertentu. Contoh dari tenaga kerja terdidik misalnya adalah dosen, guru, arsitek, dan lain sebagainya.

b. Tenaga Kerja Terampil

Tenaga kerja yang merupakan kategori ini adalah pekerjaan yang membutuhkan keterampilan pada suatu bidang. Cara mendapatkan keterampilan pada suatu bidang tersebut, dapat diperoleh dengan cara pelatihan atau bisa juga berupa pengalaman kerja yang pernah dilakukan. Contohnya penjahit, supir, penyanyi.

c. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terampil

Berikutnya adalah tenaga kerja yang tidak mencakup seperti dua aspek di atas, dalam kata lain yang digunakan di sini adalah tenaganya. Contoh dari tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil adalah kuli, tukang angkat barang di bandara, dan lain sebagainya.

4. Berdasarkan Status Pekerjaannya

Bukan hanya Anda yang mempunyai status ya hehe, dalam hal ketenagakerjaan juga ada penggolongan berdasarkan statusnya. Berdasarkan status pekerjaannya, tenaga kerja dibedakan menjadi:

a. Freelance atau Pekerja Lepas

Pekerja lepas adalah orang yang bekerja tidak terikat secara komitmen kepada perusahaan, alias bisa meninggalkan perusahaan kapan saja. Pekerja ini bekerja sendiri sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang dimilikinya.

Contohnya adalah seorang freelancer writer, ia dapat meminta pekerjaan ketika sedang sempat dan bisa bertemu dengan lowongan yang ada. Dengan begini pekerja lepas dinilai lebih bebas dan santai menyesuaikan dengan waktu kosong Anda.

b. Pekerja Kontrak

Pekerja yang satu ini biasanya bekerja pada suatu perusahaan, tetapi hanya untuk periode tertentu saja. Selain itu, ada juga beberapa syarat dan ketentuan lain yang disepakati dari kedua belah pihak untuk pekerja kontrak dan pihak perusahaan. Contohnya, Andi di kontrak pada suatu perusahaan dengan jangka waktu 3 bulan. Sebelum 3 bulan berakhir, Andi tidak boleh berhenti bekerja pada perusahaan tersebut.

c. Pekerja Tetap

Sedangkan, pekerja tetap adalah mereka yang sudah resmi menjadi anggota dari perusahaan dengan berbagai posisinya. Biasanya, mereka akan diberhentikan jika sudah masuk masa pensiun atau melakukan kesalahan fatal.

Permasalahan Ketenagakerjaan yang Ada di Indonesia

Tahukah Anda dalam hal ketenagakerjaan, ternyata Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan yang belum bisa diatasi. Apa saja yang termasuk dalam permasalahan yang menjadi hambatan tersebut? Jawabannya adalah:

1. Rendahnya Kualitas SDM

Sumber daya manusia atau SDM adalah aktor utama dalam hal ini. Tetapi sayangnya, kualitas tenaga kerja di Indonesia ini masih sangat memperihatinkan. Jika dijabarkan lagi, maka faktor yang menjadikan kualitas SDM rendah sangat banyak. Tetapi, pada intinya adalah kurangnya pendidikan atau pelatihan yang mumpuni bagi tenaga kerja.

Hal ini bisa langsung dilihat dan dibuktikan dengan berdirinya sekolah-sekolah yang tidak layak untuk belajar serta kurangnya infrastruktur lainnya dibidang pelatihan dan pendidikan. Hal inilah yang membuat kualitas SDM atau tenaga kerja di negara kita masih cenderung rendah.

2. Kesempatan Kerja Terbatas

Kesempatan yang terbatas ini amat disayangkan, padahal jumlah angkatan kerja sangat banyak. Permasalahan ini merupakan ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja dengan kesempatan kerja. Ini menjadi masalah utama, karena memang Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat banyak, sedangkan lapangan pekerjaan belum banyak.

Hal ini tentunya menjadi permasalahan utama dalam sistem perekonomian di Indonesia. Para penduduk yang berada pada angkatan kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan, pada akhirnya menjadi pengangguran.

3. Persebaran Kerja yang Tidak Rata

Berbagai lapangan pekerjaan umumnya berada di Jawa begitu tersebar, sedangkan di pulau dan provinsi lain sangatlah jarang. Hal ini karena pembangunan umumnya difokuskan ke sana. Ini adalah akibat pola pikir “Jawa Sentris” yang masih melekat dipikiran bangsa Indonesia. Akhirnya, kepadatan pekerja di Jawa sangat banyak dan tidak sebanding dengan provinsi lain.

4. Pengangguran

Permasalahan lain adalah pengangguran yang bisa saja terjadi bukan karena tidak tertampungnya angkatan kerja saja, tetapi dalam segi pemberi lapangan pekerjaan itu sendiri. Terkadang, ada masanya terjadi suatu krisis ekonomi atau kerugian perusahaan yang menyebabkan akhirnya perusahaan mem-PHK anggotanya.

Setidaknya, empat permasalahan di atas adalah permasalahan utama di Indonesia. Sebenarnya, setiap permasalahan saling berhubungan dan menjadi semakin buruk jika tidak segera diperbaiki. Tugas kita sebagai seorang yang pelajar adalah belajar dengan bersungguh-sungguh, sehingga kualitas SDM menjadi semakin baik.

Hal-hal mengenai ketenagakerjaan itu sangatlah luas. Hal yang paling penting adalah mengerti tentang pengertiannya, klasifikasi tenaga kerja, dan permasalahannya yang ada di Indonesia. Kini Anda sudah paham, bukan? Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan manfaat.

Leave a Comment