Cara berpakaian menurut islam???
Sering kita menyepelekan penampilan dengan berpakaian ala kadarnya saja, padahal dalam islam sebagai seorang muslim kita harus memenuhi syarat-syarat berpakaian harus sesuai ajaran islam. Bukan hanya ikut-ikutan model yang terbaru saat ini yang pakaianya kebanyakan kurang bahan.
Kenyataannya, sekarang masih sering menjumpai di sekitar kita banyak umat islam yang mengikuti model-model pakain yang mini-mini yang katanya untuk mengikuti perkembangan jaman. Banyak orang yang berpikir mengikuti perkembangan jaman seperti itu.
Padahal, justru orang yang mengikuti model terbaru yang memakai model mini-mini atau kurang bahan itu adalah orang yang belum maju atau masih mengikuti model orang jaman dulu. Kenapa kebanyakan orang tidak berpikir dahulu sebelum mengikuti pekembangan jaman.
Terutama bagi kaum wanita yang masih banyak dijumpai di masyarakat yang memakai baju tetapi terlanjang, kenapa dikatakan terlanjang, karena mereka memakai baju tetapi tidak menutup semua aurat yang diwajibkan ataupun berpakaian dengan memmperlihatkan lekukan tubuhnya.
Untuk menghindari agar kita tidak sampai mengikuti model-model pakaian yang melanggar syariat, kita sebagai seorang mulim harus mengetahui bagaimana cara mengenakan pakaian menurut islam. Kalau belum tahu harus cari tahu karena pakaian adalah persoalan yang sangat sensitif.
Daftar Isi Artikel
- 1 Cara Berpakaian Menurut Islam
- 1.1 Pengertian berpakaian
- 1.2 Pakaian Bagi Seorang laki-laki muslim
- 1.3 Aurat Bagi Laki-laki
- 1.4 Laki-laki dilarang memakai Emas dan Sutera
- 1.5 Larangan Menyerupai Wanita
- 1.6 Larangan Menyerupai Orang Kafir
- 1.7 Pakaian Bagi Wanita Muslimah
- 1.8 Penampilan wanita dibedakan antara tempat umum dan tempat khusus, misalnya :
- 2 Silahkan Bagikan :
Cara Berpakaian Menurut Islam
Bagaimana cara berpakaian menurut islam yang benar?? Ya, daripada bingung kita tentang berpakaian langsung saja kita bahas bagaimana Cara berpakaian menurut islam yang agar mengikuti jaman tetapi juga tidak melanggar syariat. Pertama kita harus mengetahui arti atau fungsi utama dari berpakaian.
Pengertian berpakaian
Menurut islam pernahkah kalian membayangkan jika anda atau saudara anda yang berada di luar rumah dengan keadaan tidak mengenakan pakaian dan dilihat orang lain, tentu kalaian akan merasa rugi dan malu.
Jadi yang dimaksud berpakaian disini adalah kita menutupi aurat yang ada pada tubuh kita, kemudian apalah arti berpakaian jika kita mengenakan pakaian tetapi kita masih memperlihatkan aurat kita.
Pakaian Bagi Seorang laki-laki muslim
Pakaian yang digunakan oleh seroang memenuhi syarat diantaranya, yaitu :
- Menutup aurat,
- Tidak terbuat dari emas atau sutera,
- Tidak menyerupai pakaian wanita,
- Tidak menyerupai orang-orang kafir.
Aurat Bagi Laki-laki
Untuk laki-laki diwajibkan menutup antara pusar dan lutut berdasarkan riwayat’ Aisyah :
Dari’Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, beliau menuturkan bahea Rasulullah SAW bersabda : “Jika di antara kalian yang menikahkan pembantu, hendaklah ia tidak melihat bagian tubuh antara pusat dan di atas lututnya.”[HR. Abu Dawud, no. 418 dan 3587].
Rasulullah Saw bersabda :
“Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut”. [HR>ad-Daruquthni dan al-Baihaqi, lihat Figh Islam, Sulaiman Rasyid].
Laki-laki dilarang memakai Emas dan Sutera
Tidak dibolehkan bagi kaum laiki-laki memakai emas dan sutera berdasarkan hadist Rasulullah SAW, dimanan beliau Shallallahu’ alaihi wa sallam mengambil kain sutera dan memegangnya dengan tangan kanannya sedangkan emas dipegang dengan tangan kirinya kemudian bersabda :
“Sesungguhnya keduanya haram atas kaum lelaki dari ummatku.”[HR. Abu Dawud no. 4057 diriwayatkan pula dengan sanad hasan oleh an-Nasa-i VIII/160 dan Ibnu Hibban no. 1465]
Larangan Menyerupai Wanita
Seorang laki-laki dilarang bertingkah laku layaknya seorang perempuan, termasuk dari cara berpakaian seorang muslim laki-laki juga tidak boleh berpakaian seperti wanita begitupun juga sebaliknya bagi wanita juga tidak boleh menyerupai laiki-laki.
“Nabi Shallallahu’ alaihi wa saolam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki.” [HR. Al-Bukhari no. 5886,6834, Abu Dawud no. 4930]
Larangan Menyerupai Orang Kafir
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh bil kuffar) dialarang bagi muslim maupun muslimah. Tasyabbuh dapat dilakukan mulai dari pakaian, sikap, gaya hidup maupun pandangan hidup yang bisa sampai merusak akidah seorang muslim.
Pakaian Bagi Wanita Muslimah
Sebagai seorang wanita muslimah pakaian yang harus dikenakan harus memenuhi syarat –syarat sebagai berikut :
- Menutup aurat,
- Menetapi jenis dan model yang di tetapkan syara’ (memakaki jilbab, khumur, mihnah dan memenuhi kriteria irkha’),
- Tidak memperlihatkan bentuk dan lekukan tubuh,
- Tidak tembus pandang,
- Tidak tabarruj,
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki,
- Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir.
Dari persyaratan di atas berbeda-beda berdasarkan kondisi wanita di tempat umum atau di tempat khusus. Kondisi wanita di hadapan mahram atau bukan mahram, di hadapan suami atau bukan.
Penampilan wanita dibedakan antara tempat umum dan tempat khusus, misalnya :
Di tempat umum penampilan wanita di batasi oleh ketentuan-ketentuan yang wajib dilakukan, tentunya berbeda apabila di dalam rumah sendiri wanita boleh membuka jilbabnya dan hanya memakai mihnalnya, kecuali jika ada seseorang selaian suaminya atau non muhrim.
Wallahualam bissawab
Mungkin itu yang bisa saya bagikan, saya mengambil dari beberapa sumber artikel yang saya kutip. Semoga bermanfaat,
apabila adalah saya minta maaf sebesar besarnya dan silahkan berkomentar untuk menyempurnakan artikel ini.